JAKARTA, KAMIS - Pemeriksaan aparat Polres Jakarta Selatan terhadap Riko Ceper terkait laporan dugaan perbuatan asusila terhadap Stacy Pianda Lubis (16) berlangsung hingga Kamis (8/5) dinihari sekitar pukul 01.40 WIB.
Setelah dimintai keterangan sejak pukul 17.00 WIB, Rabu (7/5), Rico diizinkan pulang. Tidak ada keputusan penahanan terhadap artis presenter ini. Namun, mantan suami Sandrina Malakiano ini harus memenuhi panggilan pihak Polres Jakarta Selatan jika diminta kembali keterangannya dalam upaya penyelesaian kasus tersebut.
"Kasus ini masih berlangsung. Kita tunggu panggilan pihak Polres Jakarta Selatan berikutnya," ujar Gusti Randa, kuasa hukum Rico Ceper usai pemeriksaan terhadap Rico dan Stacy di Polres Jakarta Selatan.
Gusti juga memastikan bahwa tuduhan yang diajukan kepada kliennya yakni penculikan, pencabulan, dan perkosaan terhadap anak di bawah umur tidak benar. "Sudah ditegaskan tidak ada," jelas Gusti.
Laporan yang disampaikan orang tua Stacy, jelas Gusti, dilakukan setelah tidak ada kesepakatan dalam musyawarah yang dilakukan pihak keluarga kedua belah pihak di sebuah wisma sebelumnya. Ini dinilainya hanya karena miskomunikasi antara pihak-pihak yang terlibat.
Sementara itu, usai pemeriksaan Oki Lubis beserta putrinya Pianda memilih diam dan tidak sepatah kata pun yang disampaikan keduanya. Pianda, gadis yang hubungan dekatnya dengan Rico tidak direstui pihak keluarganya terus menundukkan kepala dan berusaha menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera. Dari ruang pemeriksaan hingga masuk ke mobil yang membawanya pulang, pelajar SMA Global Bintaro ini memilih diam dan berlindung di belakang ayahnya.