JAKARTA, SELASA - Yuni Shara menyandang status janda pada hari ini. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus cerai kakak kandung Krisdayanti dari suaminya Henry Siahaan. Namun, baik Yuni maupun Henry tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. "Nanti saja konferensi pers-nya di rumah ya," ujar Yuni seusai persidangan, Selasa (17/6).
Di tengah persidangan, Yuni sempat meneteskan air mata. Pandangan matanya pun tampak kosong. Beberapa kali ia terlihat mengusapkan tisunya ke ujung mata. Sementara itu, sang ibunda terlihat tabah menghadapi sidang putusan perceraian anaknya.
Pada sidang pamungkas perceraian Yuni Shara dan Henry Siahaan, keduanya memang datang bersamaan bersama ibunda Yuni. Ruang Sidang Kresna PN Jaksel siang ini dipenuhi dengan kerabat dan keluarga Yuni dan Henry. (BOB)