KOMPAS.COM/EKO HENDRAWAN SOFYAN
Ahmad Albar disambut sejumlah kerabat dekat, termasuk Tutie Kirana, usai pembacaan putusan di PN Depok, beberapa waktu lalu.
BOGOR, JUMAT -- Setelah sempat mendekam selama lebih dari tujuh bulan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Paledang, Bogor, Jawa Barat, vokalis grup rock God Bless Ahmad Albar (62) akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Ahmad Albar atau yang lebih akrab dipanggil Iyek, meninggalkan LP sekitar pukul 11.10 WIB ditemani oleh keluarga dan rekan artis seperti adiknya Camelia Malik, Jelly Tobing, Ian Antono, dan Oddie Agam.
Sebelum meninggalkan lapas, Iyek sempat berpamitan kepada para petugas dan beberapa napi serta memanjatkan doa bersama. "Iyek mendapatkan cuti bersyarat selama 13 hari hingga 24 April. Setelah itu ia harus lapor ke Lapas," kata Kepala Seksi Binadik LP Paledang, Warsianto.
Cuti bersyarat itu, jelas dia, adalah hak bagi setiap napi dengan masa tahanan lebih dari enam bulan setelah memenuhi beberapa persyaratan dan sudah menjalani dua pertiga dari masa tahanan.
Iyek divonis delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Depok pada 25 Juni lalu, serta membayar denda sebesar Rp6 juta subsider tiga bulan penjara karena melanggar Undang-undang no 5/1997 pasal 60 tentang tindak pidana psikotropika.
Ia ditangkap pada November 2007 di kediamannya di kawasan Cinere, Depok.
Saat digelandang musisi kelahiran Surabaya, 16 Juli 1946 itu kedapatan sedang bersama dengan Jenny Chandra alias Cece alias Jetli yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi karena diduga terkait dengan sindikat penjualan ekstasi asal Malaysia senilai Rp49 miliar.
Polisi juga menemukan tiga pecahan dari satu butir ekstasi warna coklat di kotak rias, dua alat penghisap shabu (bong) bersama satu sedotan dan satu korek api di tempat tidurnya. (ant)